TUGAS KEPALA TATA USAHA
Kepala TU mempunyai tugas mengkoordinir dan melaksanakan
Ketatausahaan Sekolah serta bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah meliputi
kegiatan-kegiatan berikut ini :
a. Penyusunan program tata usaha sekolah
b. Penyusunan administrasi keuangan
c. Penyusunan administrasi kepegawaian
d. Penyusunan administrasi perlengkapan
e. Pelaksanaan administrasi siswa
f. Pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana
g. Pelaksanaan administrasi kurikulum
h. Penyajian Data/Statistik Sekolah
i. Penyiapan Papan Daftar Guru dan Tata Usaha sesuai DUK
j. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
ketatausahaan secara berkala